RPS Mata Kuliah Teknologi dan Media PAK

Mengajar merupakan salah satu tugas dari 3 tugas dosen di perguruan tinggi. Sebelum mengajar dosen perlu mempersiapkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), dalam RPS yang disampaikan disini, sudah ada komponen Silabus. Oleh karena itu saya tidak perlu membuat halaman tersendiri tentang Silabus. RPS yang saya posting disini adalah RPS Mata Kuliah Teknologi dan Media Pembelajaran untuk Program Studi Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Tinggi Teologi, khususnya di homebase saya yaitu STT IKSM Santosa Asih. Semester ini (Agustus - Desember) tahun 2022 menggunakan metode perkuliahan yang disebut dengan Metode Pembelajaran Blended Learning. Dengan demikian, saya mengakomodir setiap pertemuan berdasarkan model metode Blended Learning. Model ini dikemudian disesuaikan dengan surat tugas perkuliahan yang dikeluarkan Waket I Bidang Akdemiki dengan rincina: Studi tatap muka (konfensioanl) 3 kali sebelum UTS, dan 3 kali sebelum UAS, selanjutnya untuk unsur Blended Learning yang lain seperti pembelajaran online menggunakan video conference dengan Google Meed 2 kali, dan studi mandiri sebelum UAS sebanyak 2 kali, dan UTS. Jadi jumlah pertemuan sebelum UAS adalah 7 kali dan 1 kali untuk UTS. Total pertemuan ditambah UTS = 8. Demikian selanjutnya untuk pertemuan sebelum AUS dengan perhitungan yang sama. Untuk UTS dan UAS, saya menggunakan metode Experience Learning yaitu melbatkan mahasiswa dalam memberi reward kepada dosen di STT di daerah terpencil di wilayah Indonesia yang menggunakan free weblog dan Youtube sebagai Teknologi dan Media Pembelajaran PAK. Reward untuk penggunaan weblog akan dilakukan pada saat waktu UTS, dan reward untuk dosen dilakukan pada saat/waktu UAS. Pemberian penghargaan atau reward ini disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dan dosen penerima reward dapat menggunakan reward, khususnya sertifikat reword untuk perhitungan Kredit Poin kepangkatan, dan akreditasi sekolah.  

Berikut RPS Mata Kuliah Teknologi dan Media Pendidikan Agama Kristen 




Renungan Teknologi dan Media PAK




Post a Comment

0 Comments